Peran dan Fungsi Perawat
DEFINISI PERAWAT:
UU RI. No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan,
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
Taylor C. Lillis C. Lemone (1989)
mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
ICN (International Council of Nursing), 1965,
perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai tanggungjawab sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, melainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
PERAN PERAWAT
Definisi:
Peran Perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
Peran perawat menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989
Pemberi asuhan keperawatan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks
Advokat pasien / klien– menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien- mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
Pendidik / Edukator
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
Koordinator
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
Konsultan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan
Peneliti
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
PERAN PERAWAT MENURUT HASIL LOKAKARYA KEPERAWATAN TAHUN 1983:
Pelaksana Pelayanan Keperawatan
memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan
Pendidik dalam Keperawatan
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Pengelola pelayanan Keperawatan
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan
Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan
Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan
FUNGSI PERAWAT
Definisi:
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi Perawat :
Fungsi Independen
Dalam fungsi ini, tindakan perawat tidak memerlukan perintah dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan.
Perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari tindakan yang diambil
Contoh: melakukan pengkajian
Fungsi Dependen
Perawat membantu dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan.
Oleh karena itu, setiap kegagalan tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter
Fungsi Interdependen
Tindakan perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan.
Contoh: untuk menangani ibu hamil yang menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan perkembangan janin.
TUGAS PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam Lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut:
TANGGUNG JAWAB PERAWAT
Definisi Tanggung jawab (Responsibility) menurut Barbara Kozier, 1983:
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur
Definisi Tanggung jawab menurut ANA, 1985:
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Definisi Responsibility menurut Berten, (1993):
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133)
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya:
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay).
Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat.
Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view).
JENIS TANGGUNGJAWAB PERAWAT:
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
sumber : https://beequinn.wordpress.com/
Kamis, 27 Agustus 2015
Rabu, 26 Agustus 2015
FISIOLOGI NEONATUS
Fisiologi Neonatus
Perbedaan Intra dan
Ekstra uterin
Tanggung Jawab Bidan
•
Membantu bayi baru lahir melakukan
adaptasi fisik dan psikologis terhadap kehidupan di luar rahim
•
Mencegah penyebaran infeksi dan
penyakit
•
Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan
dasar (fisik dan psikologis) BBL
Periode Transisi
•
Segera setelah lahir dan dapat
berlangsung hingga 1 bulan atau lebih (untuk beberapa sistem)
•
Transisi yang paling nyata dan cepat
adalah:
a. Sistem pernafasan dan sirkulasi
b. Sistem termoregulasi
c. Sistem metabolisme glukosa
Sistem Pernafasan
•
Janin : paru-paru terisi cairan amnion,
pembuluh darah paru konstriksi
•
Saat lahir : cairan di dalam alveolus terperas
keluar, saat bernafas -> cairan di dalam alveolus diserap dan diganti oleh
udara
•
O2 dan Tekanan udara dlm paru2
menyebabkan relaksasi pembuluh darah paru. Bayi berubah dari biru menjadi
kemerahan
BAYI BARU LAHIR NORMAL MATERI KEBIDANAN
Konsep dasar Asuhan Kebidanan pada Neonatus
Bayi Baru Lahir Normal
•
BBL
Normal adalah bayi yang lahir dari kehamilan 37 minggu sampai 42 minggu dan
berat badan lahir 2500 gram sampai dengan 4000 gram.
Untuk menghindari Berat Badan Bayi dilahirkan rendah, maka perlu dilakukan pemantauan selama di dalam kandungan. Hal ini dilakukan dengan pemeriksaan USG secara rutin, saat melakukan pemeriksaan ke dokter atau bidan. Adapun pertumbuhan berat janin, bisa anda lihat pada tabel dibawah ini:
•
Berat Badan :
2500 – 4000 gr & Panjang Badan lahir : 48-52 cm
•
Lingkar Dada : 30
– 38 cm & Lingkar Kepala : 33 – 35 cm
•
Detak jantung dalam
menit pertama kira2 180 x/mnt, dan menurun sampai 120 – 140 kali/mnt
•
Pernafasan pada
mnt 1 cepat kira2 80 x/mnt, & menurun setelah tenang kira2 40 x/mnt
•
Kulit kemerahan
& licin
•
Rambut kepala
telah sempurna
•
Kuku panjang
& lemas
•
Genitalia : labia
mayora sudah menutupi labia minora (pd perempuan), testis sudah turun (pd
laki2)
•
Reflek hisap dan
menelan sudah terbentuk dengan baik
•
Reflek moro
(kaget) sudah baik, bayi bila dikagetkan akan memperlihatkan gerakan tangan
seperti memeluk
•
Eliminasi baik,
urin & mekoneum akan keluar dalam 24 jam pertama
Selasa, 25 Agustus 2015
POSYANDU MATERI KEBIDANAN
POSYANDU
A. Pengertian Posyandu
Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program Keluarga Berencana – Kesehatan di tingkat desa.
Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program Keluarga Berencana – Kesehatan di tingkat desa.
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian NKKBS.
B. Bentuk kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
·
Pemeliharaan kesehatan
ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
·
Memberikan nasehat
tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori,
serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
·
Pemberian nasehat
tentang perkembangan anak dan cara stimilasinya
·
Penyuluhan kesehatan
meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana
·
Pelayanan keluarga
berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang
dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu
beresiko tinggi
·
Cara-cara penggunaan
pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi
·
Imunisasi tetanus
toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada
bayi.
4) Peningkatan gizi
·
Memberikan pendidikan
gizi kepada masyarakat
·
Memberikan makanan
tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur
5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
·
Memberikan kapsul
vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan
Diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1. Kesehatan Ibu dan Anak
2. Keluarga Berencana
3. Immunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan Diare
6. Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air
bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan
minuman
7. Penyediaan Obat essensial.
C. Pembentukan Posyandu
Posyandu dibentuk dari
pos-pos yang telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.
D. Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).
E. Penyelenggara Posyandu
1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).
F. Lokasi / Letak Posyandu
Syarat lokasi/letak yang harus dipenuhi meliputi:
1) Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
2) Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
3) Dapat merupakan lokal tersendiri
4) Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.
G. Pelayanan Kesehatan Di Posyandu
Adapun pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh posyandu meliputi:
1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.
D. Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).
E. Penyelenggara Posyandu
1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).
F. Lokasi / Letak Posyandu
Syarat lokasi/letak yang harus dipenuhi meliputi:
1) Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
2) Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
3) Dapat merupakan lokal tersendiri
4) Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.
G. Pelayanan Kesehatan Di Posyandu
Adapun pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh posyandu meliputi:
1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
·
a) Penimbangan bulanan
·
b) Pemberian tambahan
makanan bagi yang berat badannya kurang
·
c) Immunisasi bayi
3-14 bulan
·
d) Pemberian orlit
untuk menanggiulangi diare
·
e) Pengobatan penyakit
sebagai pertolongan pertama
2) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
·
a) Pemeriksaan
kesehatan umum
·
b) Pemeriksaan
kehamilan dan nifas
·
c) Pelayanan
peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan tablet besi
·
d) Immunisasi TT untuk
ibu hamil
·
e) Penyuluhan
kesehatan dan KB
·
f) Pemberian alat
kontrasespsi KB
·
g) Pemberian oralit
pada ibu yang terkena diare
·
h) Pengobatan penyakit
sebagai pertolongan pertama
·
i) Pertolongan pertama
pada kecelakaan (Effendi, 1998).
Dalam pelaksanaan tugasnya kader pada posyandu selalu didampingi oleh tim dari Puskesmas, seperti pada pelaksanaan pada meja IV, apabila kader menemui masalah kesehatan, kader harus berkonsultasi pada petugas kesehatan yang ada, masalah tersebut dapat berupa:
·
a) Balita yang berat
badanya tidak naik tiga kali berturut-turut.
·
b) Balita yang berat
badanya di bawah garis merah.
·
c) Balita yang sakit;
batuk, sukar bernafas, demam dan sakit telinga.
·
d) Balita yang mencret.
·
e) Anak yang menderita
buta senja atau mata keruh.
·
f) Balita dengan
penyimpangan tumbuh kembang atau perkembangan terlambat.
·
g) Ibu yang pucat,
sesak nafas, bengkak kaki terutama ibu hamil.
·
h) Ibu hamil yang
menderita perdarahan, pusing kepala yang terus menerus (Depkes RI-Unicef,
2000).
Bentuk kegiatan lain yang masih dilokasi Posyandu berupa;
1) Mencatat hasil kegiatan UPGK dalam regester balita sampai terbentuknya balok SKDN.
2) Membahas bersama - sama kegiatan lain atas saran petugas.
3) Menetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan seperti penyuluhan.
Sedangkan bentuk kegiatan yang dilakukan diluar posyandu berupa:
1) Melaksanakan kunjungan rumah.
2) Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan UPGK.
3) Memanfaatkan pekarangan untuk peningkatan gizi keluarga.
4) Membantu petugas dalam pendaftaran, penyuluhan, dan peragaan ketrampilan (Depkes RI-Unicef, 2000).
Apabila kader menjumpai kesulitan dalam menjalankan tugasnya dalam posyandu, maka mereka dapat menghubungi orang-orang berikut sebagai upaya untuk mencari jalan keluar:
·
a) Bidan desa.
·
b) Kepala Desa.
·
c) Tokoh masyarakat /
tokoh agama.
·
d) Petugas LKMD, RT,
RW.
·
e) Tim Penggerak PKK.
·
f) Petugas PLKB.
·
g) Petugas pertanian (
PPL ).
·
h) Tutor dari P dan K.
H. Dukungan Dari Puskesmas/ Petugas Kesehatan
Memberikan pelatihan kepada kader yang terdiri dari:
1) Aspek komunikasi.
2) Tehnik berpidato.
3) Kepemimpinan yang mendukung Posyandu.
4) Proses pengembangan.
5) Tehnik pergerakan peranserta masyarakat.
6) Memberikan pembinaan pada kader setelah kegiatan Posyandu berupa:
2) Tehnik berpidato.
3) Kepemimpinan yang mendukung Posyandu.
4) Proses pengembangan.
5) Tehnik pergerakan peranserta masyarakat.
6) Memberikan pembinaan pada kader setelah kegiatan Posyandu berupa:
·
Cara melakukan
pendataan / pencatatan.
·
Cara meningkatkan
kemampuan kader dalam menyampaikan pesan kesehatan pada masyarakat.
7) Memotivasi untuk
meningkatkan keaktifan kader dalam kegiatan Posyandu.
I. Dukungan dari Masyarakat / LKMD
LKMD mempunyai peranan besar dalam upaya peningkatan tarap kesehatan masyarakat di desa / kelurahan. Dalam hal ini termasuk upaya penurunan angka kematian bayi, anak balita, ibu hamil dan angka kelahiran, khususnya yang diupayakan melalui posyandu dengan kegiatanya.
Perananan LKMD dalam pembentukan Posyandu;
1. Mengusulkan, mendorong dan membantu kepala
desa / kelurahan untuk membentuk posyandu di wilayahnya.
2. Memberi tahu masyarakat tentang pentingnya
posyandu serta cara pembentukannya.
3. Membantu secara aktif pelaksanaan pengumpulan
data dan musyawarah masyarakat dalam rangka membentuk Posyandu, penentuan
lokasi, jadwal, pemilihan kader dan lain-lainnya.
Peranan LKMD dalam pelaksanaan Posyandu:
1. Mengingatkan mendorong dan memberi semangat
agar kader selalu melaksanakan tugasnya di Posyandu dengan baik.
2. Mengingatkan ibu hamil, ibu yang mempunyai
bayi dan anak balita serta ibu usia subur agar datang ke Posyandu sesuai jadwal
yang telah ditentukan.
Peranan LKMD dalam pembinaan Posyandu.
1. Mengamati apakah penyelenggaraan Posyandu
telah dilakukan secara teratur setiap bulan, sesuai jadwal yang telah
disepakati.
2. Mengamati apakah Posyandu telah melaksanakan
pelayanan secara lengkap (KIA, KB, Gizi, Immunisasi dan penanggulangan diare).
3. Memberikan saran-saran kepada kepala desa /
kelurahan dan kader agar Posyandu dapat berfungsi secara optimal ( agar buka
teratur sesuai jadwal, melakukan pelayanan secara lengkap dan dikunjungi ibu
hamil, ibu dan anak balita serta ibu usia subur).
4. Bila dipandang perlu, membantu mencarikan
jalan agar Posyandu dapat melakukan pemberian makanan tambahan kepada bayi dan
anak balita secara swadaya.
5. Mengingatkan kader untuk melakukan penyuluhan
di rumah-rumah ibu (kunjungan rumah) dengan bahan penyuluhan yang tersedia.
6. Mencarikan jalan dan memberi saran-saran agar
kader dapat bertahan melaksanakan tugas dan perannya (tidak drop out). Misalnya
dengan pemberian penghargaan, mengupayakan alat tulis atau bantuan lainya.
7. Membahas bersama kepala desa / kelurahan dan
tim pembina LKMD Kecamatan cara-cara pemecahan masalah yang dihadapi Posyandu.
8. Agar pembinaan Posyandu dan pembinaan kader
dilakukan oleh LKMD ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka cara dan
pesan-pesan penyuluhan yang berkaitan dengan promosi Posyandu juga perlu
dipahami oleh LKMD.
5 MEJA POSYANDU
Kegiatan Posyandu mencakup 5 pokok kegiatan:
§
Meja 1 Pendaftaran balita, ibu hamil, ibu
menyusui
§
Meja 2 Penimbangan balita
§
Meja 3 Pencatatan hasil penimbangan
§
Meja 4 Penyuluhan dan pelayanan gizi bagi
ibu balita, ibu hamil dan ibu menyusui
§
Meja 5 Pelayanan kesehatan, KB, imunisasi
dan pojok oralit
Kegiatan Di MEJA 1
1.
Pendaftaran Balita
a. Balita
didaftar dalam formulir pencatatan balita
b. Bila
anak sudah memiliki KMS, berarti bulan lalu anak sudah ditimbang. Minta KMSnya,
namanya dicatat pada secarik kertas. Kertas ini diselipkan di KMS, kemudian ibu
balita diminta membawa anaknya menuju tempat penimbangan.
c. Bila
anak belum punya KMS, berarti baru bulan ini ikut penimbangan atau KMS lamanya
hilang. Ambil KMS baru, kolomnya diisi secara lengkap, nama anak dicatat pada
secarik kertas. Secarik kertas ini diselipkan di KMS, kemudian ibu balita
diminta membawa anaknya ke tempat penimbangan.
2.
Pendaftaran ibu hamil
§ Ibu
hamil didaftar dalam formulir catatan untuk ibu hamil.
§ Ibu
hamil yang tidak membawa balita diminta langsung menuju ke meja 4 untuk
mendapat pelayanan gizi oleh kader serta pelayanan oleh petugaskesehatan di meja 5.
§ Ibu
yang belum menjadi peserta KB dicatat namanya pada secarik kertas, dan ibu
menyerahkan kertas itu langsung kepada petugas kesehatan di meja 5.
Kegiatan
di MEJA 2
§ Penimbangan
anak dan balita, hasil penimbangan berat anak dicatat pada secarik kertas yang
terselip di KMS. Selipkan kertas ini kembali ke dalam KMS.
§ Selesai
ditimbang, ibu dan anaknya dipersilakan menu meja 3, meja pencatatan.
Kegiatan
di MEJA 3
§ Buka
KMS balita yang bersangkutan.
§ Pindahkan
hasil penimbangan anak dari secarik kertas ke KMSnya.
§ Pada
penimbangan pertama, isilah semua kolom yang tersedia pada KMS.
§ Bila
ada Kartu Kelahiran, catatlah bulan lahir anak dari kartu tersebut.
§ Bila
tidak ada Kartu Kelahiran tetapi ibu ingat, catatlah bulan lahir anak sesuai
ingatan ibunya.
§ Bila
ibu tidak ingat dan hanya tahu umur anaknya yang sekarang, perkirakan bulan
lahir anak dan catat.
Kegiatan
di MEJA 4
§ Penyuluhan
untuk semua orang tua balita. Mintalah KMS anak, perhatikan umur dan hasil
penimbangan pada bulan ini. Kemudian ibu balita diberi penyuluhan.
§ Penyuluhan
untuk semua ibu hamil. Anjurkan juga agar ibu memeriksakan kehamilannya
sebanyak minimal 5 kali selama kehamilan pada petugas kesehatanatau bidan
§ Penyuluhan
untuk semua ibu menyusui mengenai pentingnya ASI, kapsul iodium/garam iodium dan vitamin A.
Kegiatan
di MEJA 5
Kegiatan
di meja 5 adalah kegiatan pelayanan kesehatan dan pelayanan KB, imunisasi sertapemberian oralit. Kegiatan ini
dipimpin dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas.
Langganan:
Postingan (Atom)