Kamis, 27 Agustus 2015

peran wajib perawat

Peran dan Fungsi Perawat

DEFINISI PERAWAT:


UU RI. No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan,
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
Taylor C. Lillis C. Lemone (1989)
mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
ICN (International Council of Nursing), 1965,
perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai tanggungjawab sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, melainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.

PERAN PERAWAT
Definisi:
Peran Perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.

Peran perawat menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989

Pemberi asuhan keperawatan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan  melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks
Advokat pasien / klien– menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien- mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
Pendidik / Edukator
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
Koordinator
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
Konsultan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan.  Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan
Peneliti
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
PERAN PERAWAT MENURUT HASIL LOKAKARYA KEPERAWATAN TAHUN 1983:

Pelaksana Pelayanan Keperawatan
memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan
Pendidik dalam Keperawatan
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Pengelola pelayanan Keperawatan
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan
Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan
Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan
FUNGSI PERAWAT
Definisi:
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.

Fungsi Perawat :

Fungsi Independen
Dalam fungsi ini, tindakan perawat tidak memerlukan perintah dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan.
Perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari tindakan yang diambil
Contoh: melakukan pengkajian
Fungsi Dependen
Perawat membantu dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan.
Oleh karena itu, setiap kegagalan tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter
Fungsi Interdependen
Tindakan perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan.
Contoh: untuk menangani ibu hamil yang menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan perkembangan janin.
TUGAS PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam Lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut:

TANGGUNG JAWAB PERAWAT

Definisi Tanggung jawab (Responsibility) menurut Barbara Kozier, 1983:
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur
Definisi Tanggung jawab menurut ANA, 1985:
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Definisi Responsibility menurut Berten, (1993):
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133)
 Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya:

Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay).
Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat.
Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view).
JENIS TANGGUNGJAWAB PERAWAT:

Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :

Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)

sumber : https://beequinn.wordpress.com/

Rabu, 26 Agustus 2015

FISIOLOGI NEONATUS

Fisiologi Neonatus
                             



  
Perbedaan Intra dan Ekstra uterin


Tanggung Jawab Bidan
      Membantu bayi baru lahir melakukan adaptasi fisik dan psikologis terhadap kehidupan di luar rahim
      Mencegah penyebaran infeksi dan penyakit
      Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dasar (fisik dan psikologis) BBL
Periode Transisi
      Segera setelah lahir dan dapat berlangsung hingga 1 bulan atau lebih (untuk beberapa sistem)
      Transisi yang paling nyata dan cepat adalah:
a.    Sistem pernafasan dan sirkulasi
b.    Sistem termoregulasi
c.     Sistem metabolisme glukosa

Sistem Pernafasan
      Janin : paru-paru terisi cairan amnion, pembuluh darah paru konstriksi
      Saat lahir : cairan di dalam alveolus terperas keluar, saat bernafas -> cairan di dalam alveolus diserap dan diganti oleh udara

      O2 dan Tekanan udara dlm paru2 menyebabkan relaksasi pembuluh darah paru. Bayi berubah dari biru menjadi kemerahan 

IMUNISASI DASAR PADA BAYI


IMUNISASI DASAR PADA BAYI


BAYI BARU LAHIR NORMAL MATERI KEBIDANAN


Konsep dasar Asuhan Kebidanan pada Neonatus
Bayi Baru Lahir Normal
      BBL Normal adalah bayi yang lahir dari kehamilan 37 minggu sampai 42 minggu dan berat badan lahir 2500 gram sampai dengan 4000 gram.

Untuk menghindari Berat Badan Bayi dilahirkan rendah, maka perlu dilakukan pemantauan selama di dalam kandungan. Hal ini dilakukan dengan pemeriksaan USG secara rutin, saat melakukan pemeriksaan ke dokter atau bidan. Adapun pertumbuhan berat janin, bisa anda lihat pada tabel dibawah ini:
Ciri-ciri
      Berat Badan : 2500 – 4000 gr & Panjang Badan lahir : 48-52 cm
      Lingkar Dada : 30 – 38 cm & Lingkar Kepala : 33 – 35 cm
      Detak jantung dalam menit pertama kira2 180 x/mnt, dan menurun sampai 120 – 140 kali/mnt
      Pernafasan pada mnt 1 cepat kira2 80 x/mnt, & menurun setelah tenang kira2 40 x/mnt
      Kulit kemerahan & licin
      Rambut kepala telah sempurna
      Kuku panjang & lemas
      Genitalia : labia mayora sudah menutupi labia minora (pd perempuan), testis sudah turun (pd laki2)
      Reflek hisap dan menelan sudah terbentuk dengan baik
      Reflek moro (kaget) sudah baik, bayi bila dikagetkan akan memperlihatkan gerakan tangan seperti memeluk

      Eliminasi baik, urin & mekoneum akan keluar dalam 24 jam pertama 

Selasa, 25 Agustus 2015

KLAMIDA MATERI KEBIDANAN


Standar pelayanan ANC terbaru


Standar pelayanan ANC terbaru


POSYANDU MATERI KEBIDANAN

POSYANDU


A. Pengertian Posyandu
Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program Keluarga Berencana – Kesehatan di tingkat desa.

Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian NKKBS.

B. Bentuk kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
·         Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
·         Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
·         Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasinya
·         Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana
·         Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
·         Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi
·         Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada bayi.
4) Peningkatan gizi
·         Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
·         Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
·         Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan Diare

Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1.      Kesehatan Ibu dan Anak
2.      Keluarga Berencana
3.      Immunisasi
4.      Peningkatan gizi
5.      Penanggulangan Diare
6.      Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7.      Penyediaan Obat essensial.

C. Pembentukan Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.

D. Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).

E. Penyelenggara Posyandu
1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).

F. Lokasi / Letak Posyandu
Syarat lokasi/letak yang harus dipenuhi meliputi:
1) Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
2) Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
3) Dapat merupakan lokal tersendiri
4) Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.

G. Pelayanan Kesehatan Di Posyandu
Adapun pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh posyandu meliputi:
1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
·         a) Penimbangan bulanan
·         b) Pemberian tambahan makanan bagi yang berat badannya kurang
·         c) Immunisasi bayi 3-14 bulan
·         d) Pemberian orlit untuk menanggiulangi diare
·         e) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama

2) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
·         a) Pemeriksaan kesehatan umum
·         b) Pemeriksaan kehamilan dan nifas
·         c) Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan tablet besi
·         d) Immunisasi TT untuk ibu hamil
·         e) Penyuluhan kesehatan dan KB
·         f) Pemberian alat kontrasespsi KB
·         g) Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
·         h) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
·         i) Pertolongan pertama pada kecelakaan (Effendi, 1998).

Dalam pelaksanaan tugasnya kader pada posyandu selalu didampingi oleh tim dari Puskesmas, seperti pada pelaksanaan pada meja IV, apabila kader menemui masalah kesehatan, kader harus berkonsultasi pada petugas kesehatan yang ada, masalah tersebut dapat berupa:
·         a) Balita yang berat badanya tidak naik tiga kali berturut-turut.
·         b) Balita yang berat badanya di bawah garis merah.
·         c) Balita yang sakit; batuk, sukar bernafas, demam dan sakit telinga.
·         d) Balita yang mencret.
·         e) Anak yang menderita buta senja atau mata keruh.
·         f) Balita dengan penyimpangan tumbuh kembang atau perkembangan terlambat.
·         g) Ibu yang pucat, sesak nafas, bengkak kaki terutama ibu hamil.
·         h) Ibu hamil yang menderita perdarahan, pusing kepala yang terus menerus (Depkes RI-Unicef, 2000).

Bentuk kegiatan lain yang masih dilokasi Posyandu berupa;
1) Mencatat hasil kegiatan UPGK dalam regester balita sampai terbentuknya balok SKDN.
2) Membahas bersama - sama kegiatan lain atas saran petugas.
3) Menetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan seperti penyuluhan.
Sedangkan bentuk kegiatan yang dilakukan diluar posyandu berupa:
1) Melaksanakan kunjungan rumah.
2) Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan UPGK.
3) Memanfaatkan pekarangan untuk peningkatan gizi keluarga.
4) Membantu petugas dalam pendaftaran, penyuluhan, dan peragaan ketrampilan (Depkes RI-Unicef, 2000).

Apabila kader menjumpai kesulitan dalam menjalankan tugasnya dalam posyandu, maka mereka dapat menghubungi orang-orang berikut sebagai upaya untuk mencari jalan keluar:
·         a) Bidan desa.
·         b) Kepala Desa.
·         c) Tokoh masyarakat / tokoh agama.
·         d) Petugas LKMD, RT, RW.
·         e) Tim Penggerak PKK.
·         f) Petugas PLKB.
·         g) Petugas pertanian ( PPL ).
·         h) Tutor dari P dan K.

H. Dukungan Dari Puskesmas/ Petugas Kesehatan
Memberikan pelatihan kepada kader yang terdiri dari:
1) Aspek komunikasi.
2) Tehnik berpidato.
3) Kepemimpinan yang mendukung Posyandu.
4) Proses pengembangan.
5) Tehnik pergerakan peranserta masyarakat.
6) Memberikan pembinaan pada kader setelah kegiatan Posyandu berupa:
·         Cara melakukan pendataan / pencatatan.
·         Cara meningkatkan kemampuan kader dalam menyampaikan pesan kesehatan pada masyarakat.
7) Memotivasi untuk meningkatkan keaktifan kader dalam kegiatan Posyandu.

I. Dukungan dari Masyarakat / LKMD
LKMD mempunyai peranan besar dalam upaya peningkatan tarap kesehatan masyarakat di desa / kelurahan. Dalam hal ini termasuk upaya penurunan angka kematian bayi, anak balita, ibu hamil dan angka kelahiran, khususnya yang diupayakan melalui posyandu dengan kegiatanya.
Perananan LKMD dalam pembentukan Posyandu;
1.      Mengusulkan, mendorong dan membantu kepala desa / kelurahan untuk membentuk posyandu di wilayahnya.
2.      Memberi tahu masyarakat tentang pentingnya posyandu serta cara pembentukannya.
3.      Membantu secara aktif pelaksanaan pengumpulan data dan musyawarah masyarakat dalam rangka membentuk Posyandu, penentuan lokasi, jadwal, pemilihan kader dan lain-lainnya.

Peranan LKMD dalam pelaksanaan Posyandu:
1.      Mengingatkan mendorong dan memberi semangat agar kader selalu melaksanakan tugasnya di Posyandu dengan baik.
2.      Mengingatkan ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak balita serta ibu usia subur agar datang ke Posyandu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peranan LKMD dalam pembinaan Posyandu.
1.      Mengamati apakah penyelenggaraan Posyandu telah dilakukan secara teratur setiap bulan, sesuai jadwal yang telah disepakati.
2.      Mengamati apakah Posyandu telah melaksanakan pelayanan secara lengkap (KIA, KB, Gizi, Immunisasi dan penanggulangan diare).
3.      Memberikan saran-saran kepada kepala desa / kelurahan dan kader agar Posyandu dapat berfungsi secara optimal ( agar buka teratur sesuai jadwal, melakukan pelayanan secara lengkap dan dikunjungi ibu hamil, ibu dan anak balita serta ibu usia subur).
4.      Bila dipandang perlu, membantu mencarikan jalan agar Posyandu dapat melakukan pemberian makanan tambahan kepada bayi dan anak balita secara swadaya.
5.      Mengingatkan kader untuk melakukan penyuluhan di rumah-rumah ibu (kunjungan rumah) dengan bahan penyuluhan yang tersedia.
6.      Mencarikan jalan dan memberi saran-saran agar kader dapat bertahan melaksanakan tugas dan perannya (tidak drop out). Misalnya dengan pemberian penghargaan, mengupayakan alat tulis atau bantuan lainya.
7.      Membahas bersama kepala desa / kelurahan dan tim pembina LKMD Kecamatan cara-cara pemecahan masalah yang dihadapi Posyandu.
8.      Agar pembinaan Posyandu dan pembinaan kader dilakukan oleh LKMD ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka cara dan pesan-pesan penyuluhan yang berkaitan dengan promosi Posyandu juga perlu dipahami oleh LKMD.

5 MEJA POSYANDU

Kegiatan Posyandu mencakup 5 pokok kegiatan:
§     Meja 1 Pendaftaran balita, ibu hamil, ibu menyusui
§     Meja 2 Penimbangan balita
§     Meja 3 Pencatatan hasil penimbangan
§     Meja 4 Penyuluhan dan pelayanan gizi bagi ibu balita, ibu hamil dan ibu menyusui
§     Meja 5 Pelayanan kesehatan, KB, imunisasi dan pojok oralit
Kegiatan Di MEJA 1
1.   Pendaftaran Balita
a.    Balita didaftar dalam formulir pencatatan balita
b.   Bila anak sudah memiliki KMS, berarti bulan lalu anak sudah ditimbang. Minta KMSnya, namanya dicatat pada secarik kertas. Kertas ini diselipkan di KMS, kemudian ibu balita diminta membawa anaknya menuju tempat penimbangan.
c.    Bila anak belum punya KMS, berarti baru bulan ini ikut penimbangan atau KMS lamanya hilang. Ambil KMS baru, kolomnya diisi secara lengkap, nama anak dicatat pada secarik kertas. Secarik kertas ini diselipkan di KMS, kemudian ibu balita diminta membawa anaknya ke tempat penimbangan.

2.   Pendaftaran ibu hamil
§  Ibu hamil didaftar dalam formulir catatan untuk ibu hamil.
§  Ibu hamil yang tidak membawa balita diminta langsung menuju ke meja 4 untuk mendapat pelayanan gizi oleh kader serta pelayanan oleh petugaskesehatan di meja 5.
§  Ibu yang belum menjadi peserta KB dicatat namanya pada secarik kertas, dan ibu menyerahkan kertas itu langsung kepada petugas kesehatan di meja 5.
Kegiatan di MEJA 2
§  Penimbangan anak dan balita, hasil penimbangan berat anak dicatat pada secarik kertas yang terselip di KMS. Selipkan kertas ini kembali ke dalam KMS.
§  Selesai ditimbang, ibu dan anaknya dipersilakan menu meja 3, meja pencatatan.
Kegiatan di MEJA 3
§  Buka KMS balita yang bersangkutan.
§  Pindahkan hasil penimbangan anak dari secarik kertas ke KMSnya.
§  Pada penimbangan pertama, isilah semua kolom yang tersedia pada KMS.
§  Bila ada Kartu Kelahiran, catatlah bulan lahir anak dari kartu tersebut.
§  Bila tidak ada Kartu Kelahiran tetapi ibu ingat, catatlah bulan lahir anak sesuai ingatan ibunya.
§  Bila ibu tidak ingat dan hanya tahu umur anaknya yang sekarang, perkirakan bulan lahir anak dan catat.
Kegiatan di MEJA 4
§  Penyuluhan untuk semua orang tua balita. Mintalah KMS anak, perhatikan umur dan hasil penimbangan pada bulan ini. Kemudian ibu balita diberi penyuluhan.
§  Penyuluhan untuk semua ibu hamil. Anjurkan juga agar ibu memeriksakan kehamilannya sebanyak minimal 5 kali selama kehamilan pada petugas kesehatanatau bidan
§  Penyuluhan untuk semua ibu menyusui mengenai pentingnya ASI, kapsul iodium/garam iodium dan vitamin A.
Kegiatan di MEJA 5
Kegiatan di meja 5 adalah kegiatan pelayanan kesehatan dan pelayanan KB, imunisasi sertapemberian oralit. Kegiatan ini dipimpin dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas.