MASUK BIDAN TAPI DARI SMK PERAWAT?
Hallo temen temen semua .. apa kabar?
banyak banget yang nge DM in aku buat nanya "ka, anak akbid gatsoe ya? klo aku dari SMA bisa gak ya ka? atau klo aku dari SMK bisa gak ya ka?" mesti belajar apa aja ka ?
untuk adik adiku perkenalkan nama aku Riesha aku mau ceritain cerita aku dulu ya .. sebelumnya supaya kalian semua mungkin yang masih bingung bisa ada pencerahan sedikit hehehe.. aku ini asal sekolahnya dulu di SMK kesehatan Zamzam kurnia Bekasi terus kemudian aku tau Akbid Gatsoe ini dari temen mamah yang kerja di Gatsoe, banyak yang recomended juga soal AKBID yang satu ini karena menurut aku Akbid ini termasuk Akbid yang cukup unik ya , berada di lingkungan tentara menjadi daya tarik tersendiri bagi orang luar untuk ingin mengetahui lebih dalam soal kampus tercinta ini , ahirnya akupun tetarik tapi emang dari awalnya aku emang pengen jadi bidan ,
mungkin menurut kalian aku ngebingungin ya,, ih ko dari smk perawat malah ke bidan? hehe aku dari SMP emang udah punya planning jalan hidup ku yang begini adanya doa sma Allah semoga dimudahkan dalam menuju semuanya alhamdulillah diberikan -Nya dengan jalan cerita yang unik pula. menurutku SMK kesehatan dengan jurusan keperawatan bukan penghalang seseorang untuk mengambil jurusan kesehatan selain perawat , karena apa ? bagi tenaga kesehatan ilmu keperawatan saat didapat di SMK itu adalah sebagai dasar / pedoman kita untuk anntinya dapat belajar kesehatan dijenjang yang lebih tinggi lagi..loh "emang kepake ka ilmunya buat di akademi kebidanan?' Alhamdulillah kepake bangettttttttttt.... semua ilmu gak ada yang sia sia ...
DAN mungkin bagi kamu kamu yang masih bingung " ka? kalo dari SMA ips bisa gak ya ? kalau dari pesantren bisa gak ya ? jawaban aku cuman 1 = kalo gak dicoba gimana mau tau ??
hehe .. dijawab bisa atau nggak nya ya harus dicoba dulu ikut ujian dulu ade ade.... seinget aku ya kalo masuk akbid gatsoe itu pertama kita di test pengetahuan dlu oelajaranya kaya tes sbm gitu, terus kita test psikotes, test kesehatan (ini test terpanjangggggggggg) kwkw serius masuk sini kesehatan itu nmor 1 :)) jaga diri kalian sedini mungkin jangan makan seblak mulu jangan jajan mulu yakkkk haha , abis itu test pantukhir (bagi calon mahasiswa yang sudah lolos melewati test2 diatas) ...
pokonya siapapun kamu dimanapun kamu ..sebelum menentukan pilihanmu pikirkan dulu, cari cari dulu informasi sebanyak banyak nya, kuasain dulu apa yang kamu pengenin, usaha , doa , serahkan semua sma ALLAH... karena MUTIARA AKAN TETAP BERSINAR WALAU DIKUBANGAN LUMPUR SEKALIPUN jadi percayalah yakinlah usaha tidak akan menghianati hasil... jika ingin sukses maka kamu harus berani keluar dari ZONA NYAMAN .... :)) semangatt semua kapan kapan dilanjut lagi yaa
komen dulu :)) hehe
Nursing Theory
nursing theory, karena perawat harus selalu belajar
Jumat, 21 Desember 2018
Kamis, 27 Agustus 2015
peran wajib perawat
Peran dan Fungsi Perawat
DEFINISI PERAWAT:
UU RI. No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan,
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
Taylor C. Lillis C. Lemone (1989)
mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
ICN (International Council of Nursing), 1965,
perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai tanggungjawab sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, melainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
PERAN PERAWAT
Definisi:
Peran Perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
Peran perawat menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989
Pemberi asuhan keperawatan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks
Advokat pasien / klien– menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien- mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
Pendidik / Edukator
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
Koordinator
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
Konsultan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan
Peneliti
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
PERAN PERAWAT MENURUT HASIL LOKAKARYA KEPERAWATAN TAHUN 1983:
Pelaksana Pelayanan Keperawatan
memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan
Pendidik dalam Keperawatan
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Pengelola pelayanan Keperawatan
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan
Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan
Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan
FUNGSI PERAWAT
Definisi:
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi Perawat :
Fungsi Independen
Dalam fungsi ini, tindakan perawat tidak memerlukan perintah dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan.
Perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari tindakan yang diambil
Contoh: melakukan pengkajian
Fungsi Dependen
Perawat membantu dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan.
Oleh karena itu, setiap kegagalan tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter
Fungsi Interdependen
Tindakan perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan.
Contoh: untuk menangani ibu hamil yang menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan perkembangan janin.
TUGAS PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam Lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut:
TANGGUNG JAWAB PERAWAT
Definisi Tanggung jawab (Responsibility) menurut Barbara Kozier, 1983:
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur
Definisi Tanggung jawab menurut ANA, 1985:
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Definisi Responsibility menurut Berten, (1993):
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133)
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya:
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay).
Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat.
Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view).
JENIS TANGGUNGJAWAB PERAWAT:
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
sumber : https://beequinn.wordpress.com/
DEFINISI PERAWAT:
UU RI. No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan,
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
Taylor C. Lillis C. Lemone (1989)
mendefinisikan perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
ICN (International Council of Nursing), 1965,
perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai tanggungjawab sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, melainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
PERAN PERAWAT
Definisi:
Peran Perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
Peran perawat menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989
Pemberi asuhan keperawatan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks
Advokat pasien / klien– menginterprestasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien- mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
Pendidik / Edukator
membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
Koordinator
mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
Kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya
Konsultan
tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan
Peneliti
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
PERAN PERAWAT MENURUT HASIL LOKAKARYA KEPERAWATAN TAHUN 1983:
Pelaksana Pelayanan Keperawatan
memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan
Pendidik dalam Keperawatan
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Pengelola pelayanan Keperawatan
mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan
Peneliti dan Pengembang pelayanan Keperawatan
Mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan
FUNGSI PERAWAT
Definisi:
Fungsi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi tersebut dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi Perawat :
Fungsi Independen
Dalam fungsi ini, tindakan perawat tidak memerlukan perintah dokter.
Tindakan perawat bersifat mandiri, berdasarkan pada ilmu keperawatan.
Perawat bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dari tindakan yang diambil
Contoh: melakukan pengkajian
Fungsi Dependen
Perawat membantu dokter memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter dan seharusnya dilakukan dokter, seperti pemasangan infus, pemberian obat, dan melakukan suntikan.
Oleh karena itu, setiap kegagalan tindakan medis menjadi tanggung jawab dokter
Fungsi Interdependen
Tindakan perawat berdasar pada kerja sama dengan tim perawatan atau tim kesehatan.
Contoh: untuk menangani ibu hamil yang menderita diabetes, perawat bersama tenaga gizi berkolaborasi membuat rencana untuk menentukan kebutuhan makanan yang diperlukan bagi ibu dan perkembangan janin.
TUGAS PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam Lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah sebagai berikut:
TANGGUNG JAWAB PERAWAT
Definisi Tanggung jawab (Responsibility) menurut Barbara Kozier, 1983:
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur
Definisi Tanggung jawab menurut ANA, 1985:
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Definisi Responsibility menurut Berten, (1993):
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133)
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya:
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay).
Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. Misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat.
Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view).
JENIS TANGGUNGJAWAB PERAWAT:
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
sumber : https://beequinn.wordpress.com/
Rabu, 26 Agustus 2015
FISIOLOGI NEONATUS
Fisiologi Neonatus
Perbedaan Intra dan
Ekstra uterin
Tanggung Jawab Bidan
•
Membantu bayi baru lahir melakukan
adaptasi fisik dan psikologis terhadap kehidupan di luar rahim
•
Mencegah penyebaran infeksi dan
penyakit
•
Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan
dasar (fisik dan psikologis) BBL
Periode Transisi
•
Segera setelah lahir dan dapat
berlangsung hingga 1 bulan atau lebih (untuk beberapa sistem)
•
Transisi yang paling nyata dan cepat
adalah:
a. Sistem pernafasan dan sirkulasi
b. Sistem termoregulasi
c. Sistem metabolisme glukosa
Sistem Pernafasan
•
Janin : paru-paru terisi cairan amnion,
pembuluh darah paru konstriksi
•
Saat lahir : cairan di dalam alveolus terperas
keluar, saat bernafas -> cairan di dalam alveolus diserap dan diganti oleh
udara
•
O2 dan Tekanan udara dlm paru2
menyebabkan relaksasi pembuluh darah paru. Bayi berubah dari biru menjadi
kemerahan
BAYI BARU LAHIR NORMAL MATERI KEBIDANAN
Konsep dasar Asuhan Kebidanan pada Neonatus
Bayi Baru Lahir Normal
•
BBL
Normal adalah bayi yang lahir dari kehamilan 37 minggu sampai 42 minggu dan
berat badan lahir 2500 gram sampai dengan 4000 gram.
Untuk menghindari Berat Badan Bayi dilahirkan rendah, maka perlu dilakukan pemantauan selama di dalam kandungan. Hal ini dilakukan dengan pemeriksaan USG secara rutin, saat melakukan pemeriksaan ke dokter atau bidan. Adapun pertumbuhan berat janin, bisa anda lihat pada tabel dibawah ini:
•
Berat Badan :
2500 – 4000 gr & Panjang Badan lahir : 48-52 cm
•
Lingkar Dada : 30
– 38 cm & Lingkar Kepala : 33 – 35 cm
•
Detak jantung dalam
menit pertama kira2 180 x/mnt, dan menurun sampai 120 – 140 kali/mnt
•
Pernafasan pada
mnt 1 cepat kira2 80 x/mnt, & menurun setelah tenang kira2 40 x/mnt
•
Kulit kemerahan
& licin
•
Rambut kepala
telah sempurna
•
Kuku panjang
& lemas
•
Genitalia : labia
mayora sudah menutupi labia minora (pd perempuan), testis sudah turun (pd
laki2)
•
Reflek hisap dan
menelan sudah terbentuk dengan baik
•
Reflek moro
(kaget) sudah baik, bayi bila dikagetkan akan memperlihatkan gerakan tangan
seperti memeluk
•
Eliminasi baik,
urin & mekoneum akan keluar dalam 24 jam pertama
Selasa, 25 Agustus 2015
Langganan:
Postingan (Atom)